KAMI SUDAH TERBEBAS DARI BELENGGU PEMBODOHAN.......

Selasa, 25 Januari 2011

4. BAHASA ARAB ITU BUKANLAH IDENTIK DENGAN AGAMA ISLAM


BAHASA ARAB ITU BUKANLAH IDENTIK DENGAN AGAMA ISLAM
Firman Allah; Qs.30. Ar Ruum A.22. artinya: Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah menciptakan langit dan bumi dan berlain-lainan bahasamu (artinya dalam menyembah / sembahyang serta komunikasi kepada Allah itu boleh dengan bahasa apa saja dan tidak harus dengan bahasa Arab seperti pada umumnya didunia umat Islam) dan warna kulitmu,...

Salam, Rahmat dan Berkat dari Allah tercurahkan untuk saudara pembaca dimana saja saudara berada.
Dengan atas nama Allah kami sampaikan ringkasan hasil i’jitihad ini khususnya untuk saudaraku yang seiman dan yang mau sepaham.
Adapun bagi saudaraku yang seiman tapi kita belum sepaham harap saudara dapat maklum..., yang terpenting dalam kehidupan beragama ini marilah kita perkuat saja tali persaudaraan dengan tidak usah saling membenci dan menghujat serta mengintimidasi dan memprovokasi apalagi memerangi secara phisik, semua itu adalah kejahatan yang tidak pantas dilakukan bagi seorang muslim mukmin yang asli dan ahli sholat.

Juga kami menghimbau agar saudara jangan suka mengintimidasi, memfitnah dan  memprovokasi kepada sesama saudaranya yang tidak / belum sepaham hanya karena perbedaan paham, ketahuilah perbedaan pendapat / paham itu adalah sesuatu hal yang wajar dan sah dihadapan hukum dan oleh sebab itu janganlah kita suka memaksakan kehendak / memaksakan paham, ingat tidak ada paksa-paksaan dalam beragama juga termasuk soal paham.
Saudaraku ketahuilah, bahwa setelah kami mengkaji dengan teliti ternyata didalam hukum kitabullah Al Qur'an BAHASA ARAB ITU TIDAK IDENTIK DENGAN AGAMA ISLAM demikian juga pada kenyataannya agama tauhid yang diajarkan oleh para nabi dan rasul-rasul  terdahulu sebelum rasul Muhamad itu juga tidak harus menggunakan dengan bahasa Arab.
Nah kebetulan nabi Muhamad itu bangsa Arab dan wahyu turun dinegeri Arab ya sudah semestinya wahyu / Qur'an itu menjadi bahasa Arab.

Jadi, bangsa manapun yang mau memeluk agama Islam itu boleh-boleh saja dan nyata sah tidak dilarang oleh hukum agama yang menurut dalil Qur'an untuk mempelajari / mengkaji peraturan dan melaksanakan undang-undangNya dengan menggunakan bahasanya masing-masing bangsa yang ada dipermukaan bumi ini sebagaimana dalil tersebut diatas tadi.

Bahkan sampai pada pelaksanaan sholat wajib yang lima waktu (komunikasi formal kepada Allah) itupun tidak ada dalil Qur’an yang mengatakan sholat / sembahyang itu harus / wajib menggunakan dengan bahasa Arab.

Perbuatan sholat dengan menggunakan bahasa kaum atau bahasa Indonesia itu adalah sah demi hukum Allah Qur’an dan bukan termasuk perbuatan penodaan agama Islam sebagaimana menurut anggapan-anggapan (bukan dalil Qur’an) sebagian umat Islam yang juga diwakili oleh Majelis Ulama Indonesia yang dalam stetmen mereka itu lebih cenderung suka menggunakan dengan bahasa Arab dalam beribadah / sholat walaupun tidak mengerti arti, maksud dan tujuan dari bacaannya itu, atau ngertinya cuma sepotong-sepotong yang penting harus menggunakan bahasa arab. WAH........ INI PROSES PEMBODOHAN NAMANYA.

Adapun prinsip mereka itu pokoknya yang penting harus pakai bahasa Arab dulu, soal pengertiannya itu nanti nomor dua, fenomena ini jelas mencerminkan ada usaha-usaha dari kelompok tertentu yang punya kepentingan tertentu pula, mereka berusaha untuk mengarabnisasikan elemen-elemen masyarakat tertentu agar dalam melaksanakan agama Islam ini bisa pakai serba bahasa Arab, wah....... itu namanya pelanggaran hukum kitabullah bos?!

Eronis sekali, pada kenyataannya bahasa Arab yang selalu digunakan turun temurun untuk peribadatan sebagian besar umat Islam  di Indonesia ini mayoritas pada kenyataannya tidak dapat dipahami secara utuh oleh pelakunya dan hanya dapat dipahami artinya sepotong-sepotong saja, dengan kata lain ; bacaan Qur’an dengan bahasa Arab yang digunakan orang awam untuk keperluan sholat itu menjadi tidak efisien dan bahkan sudah sampai pada level krisis makna dan termasuk pekerjaan sholat yang sia-sia. 
sebagaimana yang dimaksudkan dalam firman Allah yang ada pada surat 19 Maryam ayat 59.
19:59. Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan salat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan.

Kami prihatin akan fenomena itu, maklum karena memang banyak faktor yang membuat orang tidak punya kesempatan untuk belajar bahasa Arab dimasanya, sehingga tidak dapat memahami bahasa Arab itu dengan seutuhnya kecuali hanya sepotong-sepotong saja. Atau kemungkinan lain mereka beragama Islam itu hanya karena warisan semata dari orang tuanya atau lingkungannya yang Islam, dan bukan karena murni suatu kesadaran pribadi dan kebutuhan hidup untuk beragama, maka beginilah jadinya.

Dengan kondisi pemahaman bahasa Arab yang minim dan tidak memadai itulah mereka didorong oleh suatu kewajiban rutinitas untuk mengerjakan sholat wajib lima kali dalam sehari semalam.Trus dah bisa dibayangkan bagaimana kualitas sholat itu dan bagaimana nanti jadinya.

Yang pasti pada akhirnya nanti tidak dapat membuahkan hasil pengertian yang maksimal dalam menerima pesan-pesan Allah yang diterimanya saat melakukan sholat sendiri ataupun sholat secara berjama’ah.
Dan pada akhirnya sholat itu tidak dapat membuahkan budi pekerti yang luhur sebagaimana mestinya bahwa  PELAKU SHOLAT YANG ASLI ITU BAIK BUDI PEKERTINYA DAN NGGAK SUKA PADA TINDAK KEJAHATAN.
Saudara pembaca, demi untuk memenuhi perintah syiar itulah kami gelarkan wacana tersebut ini beserta dalil-dalilnya dan semoga bisa bermanfaat untuk menambah kualitas wawasan serta kebaikan kita bersama dalam menjalin hubungan yang HARMONIS KEPADA ALLAH DAN SESAMA MANUSIA berkat melakukan  sholat yang berkualitas, yaitu sholat dengan menggunakan bahasa yang dapat dimengerti / (berbahasa kaum / bahasa dhewe).
Untuk saudara yang tidak puas dan ingin membantah argumen dalil-dalil Qur’an yang kami suguhkan ini, diharapkan saudara juga dapat membantahnya dengan argumen yang berdasarkan dalil-dalil dari Qur’an yang sama, dan jangan membantah tanpa dalil atau hawa nafsu dan emosi saudara.
PERHATIKAN PADA ;
Firman Allah Qur’an Qs.20. Thaha A.14. yang artinya;  Dirikanlah sholat untuk menginggat Aku.
Ayat tersebut diatas ini menjelaskan tentang perintah mengerjakan sholat (komunikasi formal kepada Allah) dan tujuannya yaitu agar senantiasa para pelaku sholat itu nanti dapat mengingat pesan-pesanNya Allah yang sudah diterimanya ketika mereka mengerjakan sholat, baik sholat sendiri ataupun sholat yang dikerjakan secara berjama’ah.
Nah logikanya, bagaimana saudara dapat mengingat pesan-pesan Allah itu kalau saudara tidak dapat memahami bahasa yang saudara ucapkan sendiri atau bahasa yang diucapkan oleh seorang imam ketika saudara sedang dalam melaksanaan sholat berjama’ah.
Oleh sebab itu sebaiknya bila mau melaksanakan sholat berjama’ah, pilihlah seorang imam yang penyampaian bahasanya dapat saudara mengerti agar saudara bisa mendapatkan petunjukNya Allah yang ada melalui lisan dengan bahasa yang mudah dimengerti.

Bila saudara tidak mendapatkan seorang imam sholat yang bisa menyampaikan dengan bahasa kaum, sebaiknya yang afdhol saudara melakukan sholat sendiri saja dan yang terpenting dalam hal ini saudara bisa mengerti apa yang saudara ucapkan ketika berkomunikasi kepada Allah beres.


Firman Allah; Qur’an Qs.13 Ar Ra’d A.7. yang artinya; Sesungguhnya kamu hanyalah seorang pemberi peringatan, dan bagi tiap-tiap kaum ada orang yang memberi petunjuk.
Ayat tersebut diatas ini adalah menunjukkan perintah perlunya ada tanggung jawab agama bagi setiap orang muslim mukmin yang sekiranya sudah memadai ilmu pengetahuan agamanya, mereka berkewajiban untuk menjalankan fungsi kerasulan yang diwarisinya dari para nabi rasul terdahulu agar mereka juga bisa dan mau memberi peringatan kepada kaumnya atau jama’ahnya atau komunitasnya masing-masing.

Firman Allah; Qs.14 Ibrahim. A.4. yang artinya; Kami tidak mengutus seorang rasulpun (penyampai firman) melainkan dengan bahasa kaumnya, supaya ia dapat memberi penjelasan dengan terang kepada mereka. Maka...
Ayat ini jelas mengindikasikan bahwa justru untuk membacakan firman Allah atau pesan-pesanNya Allah kepada kaumnya atau kepada komunitasnya atau kepada jama’ahnya itu bagi selain bangsa Arab, haruslah disampaikan atau dibacakan dengan menggunakan dengan bahasa kaum setempat yang mudah dipahami arti, maksud dan tujuannya.  
Dan haram atau dilarang menggunakan bahasa asing yang tidak dapat dimengerti maknanya secara utuh oleh para pendengar yang menerima petunjuknya itu.


Juga termasuk petunjuk ayat-ayat Allah atau pesan-pesan Allah yang disampaikan / dibacakan kepada jama’ahnya ketika sedang memimpin sholat berjama’ah itu haruslah disampaikan / dibacakan juga dengan bahasa kaumnya.
Jadi idealnya dalam menyampaikan ayat-ayat Allah itu dengan menggunakan bahasa Indonesia yang mudah dimengerti oleh kaumnya, bukan disampaikan hanya dengan bahasa Arab saja.
Begitulah ketentuan hukum Allah yang tidak pantas ditawar-tawar lagi bagi orang yang beriman dan berdisiplin dalam beragama.

Perhatikan dalil firman Allah pada Surat 4. An Nisaa’ A.43. Yang bunyinya ;  Hai orang-orang yang beriman, JANGANLAH KAMU SHOLAT sedang kamu dalam keadaan mabuk, (termasuk yang mabuk bahasa arab, yang mengkultuskan, dan yang fanatik) sehingga kamu MENGERTI APA YANG KAMU UCAPKAN.

Pendek kata, mengerjakan sholat (komunikasi formal kepada Allah) itu adalah sah dan tidak berdosa bila dikerjakan dengan menggunakan bahasa dhewe bahasa Indonesia yang mudah dimengerti itu.

Dan jangan sampai melakukan sholat / komunikasi formal kepada Allah itu dengan bahasa yang tidak dapat saudara mengerti arti, maksud dan tujuannya, sebab hal itu adalah dilarang atau haram hukumnya dan dapat membatalkan sholat / gagal sholat yang tentu dapat berpengaruh buruk terhadap pertumbuhan perilaku manusia manapun.
Dan pengaruhnya secara umum tentu bisa mengganggu stabilitas keamanan dan kesejahteraan bangsa dan negara, mau percaya boleh n nggak percaya juga nggak papa mari kita sama-sama menunggu dan melihat hasil akhirnya nanti bagaimana pertumbuhan dari suatu negeri yang penduduknya menyandang gelar manusia - manusia gagal sholat.

Sudah ada contoh yang cukup didalam kitabullah Qur’an tentang bagaimana akibatnya suatu kondisi kaum terdahulu yang ingkar terhadap kebenaran yang datang dari Allah dan rasulNya.
Akhirnya untuk keterangan lebih jelasnya saudara dapat mengoreksi pada sejumlah catatan-catatan kami yang ada sebelum dan sesudahnya.

Terima kasih perhatiannya dan Allah memberkati setiap saudara yang beriman dan yang sepaham juga saudara yang belum sepaham, amin.

Diformat oleh KH. Oemar Yusman Roy (gus Roy) pada Januari 2011
Berlaku dari generasi kegenerasi sepanjang masa.

10 komentar:

  1. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  2. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  3. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  4. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  5. Salam rahmat dan berkat dari Allah tercurahkan untuk kita semua dan Hamba-hamba Allah yang saleh.
    Dengan pernyataan ini saya sampaikan kepada Hamba-hamba Allah khususnya bahwa melakukan shalat dengan bahasa kaum adalah syah dan tidak berdosa, Karena tidak ada sama sekali kontradiksi dengan Firman Allah yang ada Di firman Allah Dalam Al Qur’an, seperti yang beliau kemukakan lewat blog ini adalah hasil Ijtihad beliau, Dan juga sesuai dengan dalil Al qur’an yang ada bahwa seluruh bangsa wajib shalat dengan bahasa mereka sendiri yang dapat mengerti sepenuhnya yang mereka ucapakan ketika mereka shalat.Annisa ayat 43 : Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu salat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (mabuk ini berkonteks luas sekali,bukan berarti mabuk miras ataupun mabuk makan buah durian, akan tetapi mabuk apapun yang dapat mengakibatkan krisis makna,jadi kesimpulan dari pernyataan saya bahwa, Hasil Ijtihad beliau itu memang bukan membuat aturan sendiri melainkan Allah lah yang menjelaskan ayat-ayatNYA agar Hamba-hamba Allah mendapat petunjuk dan dengan mudahnya membedakan mana yang benar dan yang salah agar tidak menjadi orang-orang yang fasik.
    Al anaam:126. Dan inilah jalan Allahmu; (jalan) yang lurus. Sesungguhnya Kami telah menjelaskan ayat-ayat (Kami) kepada orang-orang yang mengambil pelajaran.
    Note:bagaimana mendapat jelas ayat-ayat Allah ketika di ucapkan dengan bahasa Asing yang kurang paham untuk dipahami???????????????

    BalasHapus
  6. Dengan nama Allah yang maha pengasih lagi maha penyayang,
    Segala puji bagi Allah yang telah melimpahkan karunia-karunia atas HambaNYA dan memakmurkan jiwa-jiwa dengan petunjuk-petunjukNYA seperti yang tertulis dalam blog Beliau diatas.
    Memang benar apa adanya bahwa agama islam tidak dengan bahasa Arab,karena sesungguhnya agama islam itu adalah agama kesalamatan,maka itu apakah mungkin orang bias selamat apabila orang tersebut tidak dapat mengerti maksud dan tujuan dari apa yang mereka baca atau apa yang mereka dengar atas Firman-Firman Allah.
    Begitu juga dalam hal menjalin hubungan komunikasi kita kepada Allah, seharusnya kita mengerti atas apa yang kita ucapkan maupun apa yang kita dengar, agar kita bias mendapatkan petunjuk dari Allah,,
    Seperti Firman Allah yang tertulis Surat Annisa ayat 43: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu salat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan,
    Ayat ini diatas jelas sekali menjelaskan bahwa kita diperintah oleh Allah dalam hal melaksanakan shalat harus mengerti apa yang kita dengar dan apa yag kita ucapkan dalam shalat.
    Demikian juga surat Thaha ayat 14 :. Sesungguhnya Aku ini adalah Allah, tidak ada Tuhan (yang hak) selain Aku, maka sembahlah Aku dan dirikanlah salat untuk mengingat Aku.
    Jadi sudah jelas sesungguhnya shalat yang kita lakukan dengan tujuan kita akan selalu ingat dengan Firman-Firman Allah yang dibacakan pada saat Shalat.
    Maka itu apakah mungkin kita ingat akan firman Allah kalau pada nyatanya dalam shalat itu kita tidak mengerti apa yang kita ucapkan dan apa yang kita dengar dalam shalat, shalat demikianlah yang tidak dapat menghasilkan budi pekerti yang luhur yang pada nyatanya pelaku ini adalah orang-orang yang menyiakan shalat seperti tertulis dalam QS.19 ayat 59: Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan salat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan.
    yang penyebabnya dikarenakan shalat dengan menggunakan bahasa yang tidak dapat dimengerti sepenuhnya yang pada akhirnya pelaku shalat yang tidak berkualitas ini akibatnya tidak akan mendapat petunjuk.
    Karena yang dinamakan petunjuk adalah segala sesuatu hal yang dapt dimengerti dan dipahami,

    BalasHapus
  7. hahaha, ni orang munafik sekali, asalkan komentar yang ga sepaham dihapus... yang sepaham di tongolin... yusman yusman...kalo ga bisa ngapus kmentar... ga usah maen Blog...

    BalasHapus
  8. Atas dasar apa Munafik??????hee jika anda beragama tentu anda mempunyai dasar dari Agama anda????? ayoooo mudahan bisa...

    BalasHapus
  9. Minafik itu apa yah ? Terus apa hubungan sama postingan blog ? Lalu apa hubungannya sama bisa atau gak bisanya main blog ? -.-"
    lalu apa hubungannya agama sama orang yang main blog ?
    Kalo gak suka ya gak usah komen. Beres,
    ketimbang bikin dosa nulis yang enggak-enggak ... Bzzzz......

    BalasHapus